Minggu, 14 Januari 2018

PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN BAHAN MAKANAN SERTA PERMASALAHANNYA


PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN BAHAN MAKANAN SERTA PERMASALAHANNYA

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Pengolahan dan pengawetan bahan makanan memiliki interelasi terhadap pemenuhan gizi masyarakat, maka Tidak mengherankan jika semua negara baik negara maju maupun berkembang selalu berusaha untuk menyediakan suplai pangan yang cukup, aman dan bergizi. Salah satunya dengan melakukan berbagai cara pengolahan dan pengawetan pangan yang dapat memberikan perlindungan terhadap bahan pangan yang akan dikonsumsi.
Seiring dengan kemajuan teknologi, manusia terus melakukan perubahan-perubahan dalam hal pengolahan bahan makanan. Hal ini wajar sebab dengan semakin berkembangnya teknologi kehidupan manusia semakin hari semakin sibuk sehinngga tidak mempunyai banyak waktu untuk melakukan pengolahan bahan makana yang hanya mengandalkan bahan mentah yang kemudian diolah didapur. Dalam keadaaan demikian, makanan cepat saji (instan) yang telah diolah dipabrik atau telah diawetkan banyak manfatnya bagi masyarakat itu sendiri. Permasalahan atau petanyaan yang timbul kemudian adalah apakah proses pengawetan, bahan pengawet yang ditambahkan atau produk pangan yang dihasilkan aman dikonsumsi manusia?
Banyaknya kasus keracunan makanan yang terjadi dimasyarakat saat ini mengindikasikan adanya kesalahan yang dilakukan masyarakat ataupun makaan dalam mengolah dan mengawetkan bahan makanan yang dikonsumsi. Problematika mendasar pengolahan makanan yang dilakukan masyarakat lebih disebabkan budaya pengelohan pangan yang kurang berorientasi terhadap nilai gizi, serta keterbatasan pengetahuan sekaligus desakan ekonomi sehingga masalah pemenuhan dan pengolahan bahan pangan terabaikan, Industri makanan sebagai pelaku penyedia produk makanan seringkali melakukan tindakan yang tidak terpuji dan hanya berorientasi profit oriented dalam menyediakan berbagai produk di pasar sehinngga hal itu membuka peluang terjadinya penyalahgunaan bahan dalam pengolahan bahan makanan untuk masyarakat diantaranya seperti kasusu penggunaan belpagai bahan tambahan makanan yang seharusnya tidak layak dikosumsi,
kasus yang paling menyeruak dikalangan masyarakat baru-baru ini ialah penggunaan formalin dan borak dibeberapa produk makanan pokok masyarakat dengan bebrbagai dalih untuk menambah rasa dan keawetan makana tanpa memperdulikan efek bahan yang digunankan terhadap kesehatan masyarakat, hal inilah yang mendorong diperlukannya berbagai regulasi/peraturan dari instansi terkait Agar dapat melindungi konsumen dari pelbagai masalah keamanan pangan dan industri pangan diindonesia. Selain Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang bernaung di bawah Departemen Kesehatan, pengawasan dan pengendalian juga dilakukan oleh Departemen Pertanian, Departemen Perdagangan, dan Departemen Perindustria rekonstruksi budaya Selain itu diperlukan juga adanya rekonsruksi budaya guna merubah kebiasaan dan memberikan pemaham kepada masyarat akan pentingnya gizi bagi keberlangsungan kehidupan
Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah teknik pengolahan dan pengawetan bahan makanan yang ideal bagi masyarakat?
2.      Apa permasalahan gizi yang dihadapi dalam pengolahan dan pengawetan bahan makanan?
3.      Bagaimana Upaya pengolahan dan pengawetan bahan makana dalam mempertahankan tekstur rasa, dan nilai gizi yang terkandung didalamnya
4.      Bahan tambahan makanan (zat aditif ) apakah yang dapat dijadikan bahan untuk pengolahan dan pengawetan bahan makanan
5.      bagaimana pengaruh penggunaan bahan aditif terhadap kesehatan masyarakat?
Tujuan
1.      Untuk mengetahui bagaiman teknik dan cara pengolahan dan pengawetan bahan makanan yang ideal sekaligus implementasinya
2.      Untuk mengetahui pelbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam pengolahan dan pengawetan bahan makanan
3.      untuk mengetahui strategi dan upaya dalam mengatasi permasalahan gizi dalam pengolahan dan pengawetan makanan.
4.      untuk mengetahui berbagai bahan tambahan makanan (BTM) yang aman digunakan dalam pengolahan dan pengawetan makanan.
5.      untuk mengetahui pengaruh bahan aditif makanan terhadap kesehatan masyarakat.

PEMBAHASAN
Pangan secara umum bersifat mudah rusak (perishable), karena kadar air yang terkandung di dalamnya sebagai faktor utama penyebab kerusakan pangan itu sendiri. Semakin tinggi kadar air suatu pangan, akan semakin besar kemungkinan kerusakannya baik sebagai akibat aktivitas biologis internal (metabolisme) maupun masuknya mikroba perusak. kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan apakah makanan tersebut masih pantas di konsumsi, secara tepat sulit di laksanakan karena melibatkan factor-faktor nonteknik, sosial ekonomi, dan budaya suatu bangsa. Idealnya, makanan tersebut harus: bebas polusi pada setiap tahap produksi dan penanganan makanan, bebas dari perubahan-perubahan kimia dan fisik, bebas mikroba dan parasit yang dapat menyebabkan penyakit atau pembusukan (Winarno,1993).
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 menyatakan bahwa kualitas pangan yang dikonsumsi harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya adalah aman, bergizi, bermutu, dan dapat terjangkau oleh daya beli masyarakat.
Jenis-jenis teknik pengolahan dan pengawetan makanan
Pendinginan
Pendiginan adalah penyimpanan bahan pangan di atas suhu pembekuan bahan yaitu -2 sampai +10 C. Cara pengawetan dengan suhu rendah lainya yaitu pembekuan. Pembekuan adalah penyimpanan bahan pangan dalam keadaan beku yaitu pada suhu 12 sampai -24 C. Pembekuan cepat (quick freezing) di lakukan pada suhu -24 sampai -40 0 C. Pendinginan biasanya dapat mengawetkan bahan pangan selama beberapa hari atau minggu tergantung pada macam bahan panganya, sedangkan pembekuan dapat mengawetkan bahan pangan untuk beberapa bulan atau kadang beberapa tahun. Perbedaan lain antara pendinginan dan pembekuan adalah dalam hal pengaruhnya terhadap keaktifan mikroorganisme di dalam bahan pangan. Penggunaan suhu rendah dalam pengawetan pangan tidak dapat membunuh bakteri, sehingga jika bahan pangan beku misalnya di keluarkan dari penyimpanan dan di biarkan mencair kembali (thawing), pertumbuhan bakteri pembusuk kemudian berjalan cepat kembali. Pendinginan dan pembekuan masing-masing juga berbeda pengaruhnya terhadap rasa, tekstur, nilai gizi, dan sifat-sifat lainya. Beberapa bahan pangan menjadi rusak pada suhu penyimpangan yang terlalu rendah.
Pengeringan
pengeringan adalah suatu cara untuk mengeluarkan atau mengilangkan sebagian air dari suatu bahan dengan menguapkan sebagian besar air yang di kandung melalui penggunaan energi panas. Biasanya, kandungan air bahan tersebut di kurangi sampai batas sehingga mikroorganisme tidak dapat tumbuh lagi di dalamya. Keuntungan pengeringan adalah bahan menjadi lebih awet dan volume bahan menjadi lebih kecil sehingga mempermudah dan menghemat ruang pengangkutan dan pengepakan, berat bahan juga menjadi berkurang sehingga memudahkan transpor, dengan demikian di harapkan biaya produksi menjadi lebih murah. Kecuali itu, banyak bahan-bahan yang hanya dapat di pakai apabila telah di keringkan, misalnya tembakau, kopi, the, dan biji-bijian. Di samping keuntungan-keuntunganya, pengeringan juga mempunyai beberapa kerugian yaitu karena sifat asal bahan yang di keringkan dapat berubah, misalnya bentuknya, misalnya bentuknya, sifat-sifat fisik dan kimianya, penurunan mutu dan sebagainya. Kerugian yang lainya juga disebabkan beberapa bahan kering perlu pekerjaan tambahan sebelum di pakai, misalnya harus di basahkan kembali (rehidratasi) sebelum di gunakan. Agar pengeringan dapat berlangsung, harus di berikan energi panas pada bahan yang di keringkan, dan di perlukan aliran udara untuk mengalirkan uap air yang terbentuk keluar dari daerah pengeringan. Penyedotan uap air ini daoat juga di lakukan secara vakum. Pengeringan dapat berlangsung dengan baik jika pemanasan terjadi pada setiap tempat dari bahan tersebut, dan uap air yang di ambil berasal dari semua permukaan bahan tersebut. Factor-faktor yang mempengaruhi pengeringan terutama adalah luas permukaan benda, suhu pengeringan, aliran udara, tekanan uap di udara, dan waktu pengeringan.
Pengemasan
Pengemasan merupakan bagian dari suatu pengolahan makanan yang berfungsi untuk pengawetan makanan, mencegah kerusakan mekanis, perubahan kadar air. Teknologi pengemasan perkembangan sangat pesat khususnya pengemas plstik yang dengan drastic mendesak peranan kayu, karton, gelas dan metal sebagai bahan pembungkus primer.
Berbagai jenis bahan pengepak seperti tetaprak, tetabrik, tetraking merupakan jenis teknologi baru bagi berbagai jus serta produk cair yang dapat dikemas dalam keadaan qaseptiis steril. Sterilisasi bahan kemasan biasanya dilakukan dengan pemberian cairan atau uap hydrogen peroksida dan sinar UV atau radiasi gama.
Jenis generasi baru bahan makanan pengemas ialah lembaran plstik berpori yang disebut Sspore 2226, sejenis platik yang memilki lubang – lubang . Plastik ini sangat penting penngunaanya bila dibandingkan dengan plastic yang lama yang harus dibuat lubang dahulu. Jenis plastic tersebut dapat menggeser pengguanaan daun pisang dan kulit ketupat dalam proses pembuatan ketupat dan sejenisnya.
Pengalengan
Namun, karena dalam pengalengan makanan digunakan sterilisasi komersial (bukan sterilisasi mutlak), mungkin saja masih terdapat spora atau mikroba lain (terutama yang bersifat tahan terhadap panas) yang dapat merusak isi apabila kondisinya memungkinkan. Itulah sebabnya makanan dalam kaleng harus disimpan pada kondisi yang sesuai, segera setelah proses pengalengan selesai.
Pengalengan didefinisikan sebagai suatu cara pengawetan bahan pangan yang dipak secara hermetis (kedap terhadap udara, air, mikroba, dan benda asing lainnya) dalam suatu wadah, yang kemudian disterilkan secara komersial untuk membunuh semua mikroba patogen (penyebab penyakit) dan pembusuk. Pengalengan secara hermetis memungkinkan makanan dapat terhindar dan kebusukan, perubahan kadar air, kerusakan akibat oksidasi, atau perubahan cita rasa.
Penggunaan bahan kimia
Bahan pengawet dari bahan kimia berfungsi membantu mempertahankan bahan makanan dari serangan makroba pembusuk dan memberikan tambahan rasa sedap, manis, dan pewarna. Contoh beberapa jenis zat kimia : cuka, asam asetat, fungisida, antioksidan, in-package desiccant, ethylene absorbent, wax emulsion dan growth regulatory untuk melindungi buah dan sayuran dari ancaman kerusakan pasca panen untuk memperpanjangkesegaran masam pemasaran. Nitogen cair sering digunakan untuk pembekuan secara tepat buah dan sayur sehinnga dipertahankan kesegaran dan rasanya yang nyaman.
Suatu jenis regenerasi baru growth substance sintesis yang disebut morfaktin telah ditemuakan dan diaplikasikan untuk mencengah kehilangan berat secara fisiologis pada pasca panen, kerusakan karena kapang, pemecahan klorofil serta hilangnya kerennyahan buah. Scott dkk (1982) melaporkan bahwa terjadinya browning, kehilangan berat dan pembusukan buah leci dapat dikurangi bila buah – buahan tersebut direndam dalam larutan binomial hangat (0,05%, 520C ) selama 2 menit dan segera di ikuti dengan pemanasan PVC (polivinil klorida ) dengan ketebalan 0,001 mm.
Pemanasan
penggunaan panas dan waktu dalam proses pemanasan bahan pangan sangat berpengaruh pada bahan pangan. Beberapa jenis bahan pangan seperti halnya susu dan kapri serta daging, sangat peka terhadap susu tinggi karena dapat merusak warna maupun rasanya. Sebaliknya, komoditi lain misalnya jagung dan kedelai dapat menerima panas yang hebat karena tanpa banyak mengalami perubahan. Pada umumnya semakin tinggi jumlah panas yang di berikan semakin banyak mikroba yang mati. Pada proses pengalengan, pemanasan di tujukan untuk membunuh seluruh mikroba yang mungkin dapat menyebabkan pembusukan makanan dalam kaleng tersebut, selama penanganan dan penyimpanan. Pada proses pasteurisasi, pemanasan di tujukan untuk memusnahkan sebagian besar mikroba pembusuk, sedangkan sebagian besar mikroba yang tertinggal dan masih hidup terus di hambat pertumbuhanya dengan penyimpanan pada suhu rendah atau dengan cara lain misalnya dengan bahan pengawet. Proses pengawetan dapat di kelompokan menjadi 3 yaitu: pasteurisasi, pemanasan pada 100C dan pemanasan di atas 100C.

Membangun kesadaran bela negara masyarakat Indonesia


BAB I
PEMBAHASAN

A.    Latar Belakang

Sekarang ini, masih banyak masayarakat Indonesia yang masih kurang peduli dengan rasa bela negara. Dalam dasar Negara Indonesia pun sudah diterangkan tentang rasa bela Negara yaitu terkandung dalam sila pancasila yang menjadi dasar pedoman hidup bangsa Indonesia. Namun, semakin berkembangnya dan semakin maraknya arus globalisasi dunia membuat lalai bangsa akan kesadaran untuk melindungi serta membela negaranya dari ancama-ancaman yang terjadi.
Meskipun demikian Tujuan bangsa Indonesia yang terkandung dalam sila pancasila tersebut memang memerlukan proses yang tidak mudah untuk mewujudkannya, ketidak mudahan tersebut tentunya berdasar pada kesadaran masing-masing masyarakat akan pentingnya melindungi dan membela Negara ini. Namun, tidak sedikit rakyat Indonesia yang masih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan dengan kepentinagn bangsanya. Mereka mengira kepentingan tersebut bukan untuk mereka melainkan untuk para petinggi-petinggi daerah dan Negara.
Oleh sebab itu mari kita pelajari lebih lanjut lagi mengenai materi Membangun ketersediaan warga Negara untuk melaksanakan upaya bela negara. Agar kita lebih bisa memahami pentingya membela negara.

B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud Bela Negara?
2. Apa saja bentuk usaha pembelanaan negara?

3.  Apa saja nilai-nilai Bela Negara yang dikembangkan?
C. Tujuan Penulisan
1. Memberikan pemahaman lebih mengenai Bela Negara
2. Meujudkan Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari
3. Menciptakan masyarakat yang melakukan usaha untuk pembelaaan negara
4. Menyelesaikan tugas sekolah

D. Manfaat Penulisan
1. Memberikan pengetahuan lebih mengenai usaha Bela Negara
2. Memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang Bela Negara
3. Memupuk jiwa masyarakat untuk melakukan pembelaan negara
4. Dapat menyelesaikan tugas sekolah







BAB II
ISI

Membangun kesadaran bela negara masyarakat Indonesia

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang  Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat 2, ditegaskan berbagai bentuk usaha pembelaan negara.
a.  Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan Pasal 7 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pelajaran wajib yang diajarkan di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tingkat pendidikan tinggi. Pendidikan kewarganegaraan dapat memupuk jiwa patriotik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran akan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dan sikap menghargai jasa para pahlawan. Pendidikan kewarganegaraan dapat memberikan pemahaman, analisis, dan menjawab masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dannegara secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan sejarah nasional.

b.  Pelatihan dasar kemiliteran
Selain TNI, salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan dasar militer adalah siswa sekolah menengah dan unsur mahasiswa. Unsur mahasiswa tersusun dalam organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa).
Setelah memasuki resimen tersebut mahasiswa harus mengikuti latihan dasar kemiliteran. Sedangkan, siswa sekolah menengah dapat mengikuti organisasi yang menerapkan dasar-dasar kemiliteran, seperti Pramuka, Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Palang Merah Remaja (PMR), dan organisasi lainnya.

c.  Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia      
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 30 Ayat 2 disebutkan bahwa TNI dan Polri merupakan unsur utama dalam usaha pertahanan dan keamanan rakyat. Prajurit TNI dan Polri merupakan pelaksanaan dan kekuatan utama dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Setiap warga negara berhak untuk mengabdi sebagai prajurit TNI dan Polri melalui syarat-syarat tertentu.

d.  Pengabdian sesuai dengan keahlian atau profesi
 Upaya bela Negara tidak hanya melalui cara-cara militer saja tetapi banyak usaha bela Negara dapat dilakukan tanpa cara militer. Misalnya, sebagai atlet nasional dapat mengharumkan nama bangsa dengan meraih medali emas dalam pertandingan olahraga. Selain itu, siswa yang ikut Olimpiade Fisika, Matematika atau Kimia di luar negeri dan mendapatkan penghargaan merupakan prestasi yang menunjukkan upaya belaNegara. Pengabdian sesuai dengan profesi adalah pengabdian warga negara untuk kepentingan pertahanan negara termasuk dalam menanggulangi dan memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana lainnya.Upaya bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bela Negara bukan lagi hanya kewajiban dasar tetapi merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban.
Bela Negara Adalah Kewajiban dasar manusia juga kehormatan bagi tiap warga Negara yangpenuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban kepada Negara dan bangsa.
R. Purnomo Yusgiantoro pernah mengatakan, Karakter bangsa adalah watak atau sifat hakiki suatu bangsa, sedangkan jati diri bangsa merupakan ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang membedakan dengan bangsa lain.
Karakter bangsa Indonesia tercermin dalam sila-sila pancasila sedangkan jati diri bangsa telah dijelaskan dalam Bhineka Tunggal Ika.kata purnomo. Pengertian Bela Negara yang pasti
Bela Negara Adalah sikap dan perilaku warga Negara kesatuan republic Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang seutuhnya. Arti bela Negara itu sendiri Adalah warga Negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan perilaku yang dijiwai cinta  NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang rela berkorban demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Adapun Kriteria warga Negara yang memilki kesadaran bela Negara Adalah mereka yang bersikap dan bertindak senantiasa berorientasi pada nilai-nilai bela Negara.

A. Pengertian Bela Negara
Bela Negara Adalah Kewajiban dasar manusia juga kehormatan bagi tiap warga Negara yang penuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban kepada Negara dan bangsa.
R. Purnomo Yusgiantoro pernah mengatakan, Karakter bangsa adalah watak atau sifat hakiki suatu bangsa, sedangkan jati diri bangsa merupakan ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang membedakan dengan bangsa lain.
Karakter bangsa Indonesia tercermin dalam sila-sila pancasila sedangkan jati diri bangsa telah dijelaskan dalam Bhineka Tunggal Ika.kata purnomo.
Pengertian Bela Negara yang pasti
Bela Negara Adalah sikap dan perilaku warga Negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang seutuhnya.
Arti bela Negara itu sendiri Adalah warga Negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan perilaku yang dijiwai cinta  NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang rela berkorban demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Adapun Kriteria warga Negara yang memilki kesadaran bela Negara Adalah mereka yang bersikap dan bertindak senantiasa berorientasi pada nilai-nilai bela Negara.

B. Bentuk Usaha Pembelaan Negara
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang  Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat 2, ditegaskan berbagai bentuk usaha pembelaan negara.


a.  Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan Pasal 7 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pelajaran wajib yang diajarkan di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tingkat pendidikan tinggi. Pendidikan kewarganegaraan dapat memupuk jiwa patriotik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran akan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dan sikap menghargai jasa para pahlawan. Pendidikan kewarganegaraan dapat memberikan pemahaman, analisis, dan menjawab masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dannegara secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan sejarah nasional.
b.  Pelatihan dasar kemiliteran
Selain TNI, salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan dasar militer adalah siswa sekolah menengah dan unsur mahasiswa. Unsur mahasiswa tersusun dalam organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa).
Setelah memasuki resimen tersebut mahasiswa harus mengikuti latihan dasar kemiliteran. Sedangkan, siswa sekolah menengah dapat mengikuti organisasi yang menerapkan dasar-dasar kemiliteran, seperti Pramuka, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Palang Merah Remaja (PMR), dan organisasi lainnya.
c.  Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 30 Ayat 2 disebutkan bahwa TNI dan Polri merupakan unsur utama dalam usaha pertahanan dan keamanan rakyat. Prajurit TNI dan Polri merupakan pelaksanaan dan kekuatan utama dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Setiap warga negara berhak untuk mengabdi sebagai prajurit TNI dan Polri melalui syarat-syarat tertentu.
d.  Pengabdian sesuai dengan keahlian atau profesi
Upaya bela Negara tidak hanya melalui cara-cara militer saja tetapi banyak usaha bela Negara dapat dilakukan tanpa cara militer. Misalnya, sebagai atlet nasional dapat mengharumkan nama bangsa dengan meraih medali emas dalam pertandingan olahraga. Selain itu, siswa yang ikut Olimpiade Fisika, Matematika atau Kimia di luar negeri dan mendapatkan penghargaan merupakan prestasi yang menunjukkan upaya belaNegara. Pengabdian sesuai dengan profesi adalah pengabdian warga negara untuk kepentingan pertahanan negara termasuk dalam menanggulangi dan memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana lainnya.Upaya bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bela Negara bukan lagi hanya kewajiban dasar tetapi merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban.

C. Nilai-Nilai bela Negara yang dikembangkan Adalah :
1.Cinta tanah air
Yaitu mengenal memahami dan mencintai wilayah nasional,menjaga tanah dan pekarangan serta seluruhruang wilayah Indonesia,melestarikan dan mencintai lingkungan hidup,memberikan konstribusi pada kemajuan bangsa dan  Negara,menjaga nama baik bangsa Indonesia dengan cara waspada dan siap membela tanah air terhadp ancaman tantangan,hambatan dan gangguan yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa serta Negara dari manapun dan siapapun.

2.Sadar akan bangsa dan Negara
Yaitu dengan membina kerukunan menjaga kesatuan dan persatuan dari lingkungan terkecil atau keluarga, lingkungan masyarakat,lingkungan pendidikan dan lingkungan kerja, mencintai budaya bangsa dan produksi dalam negeri, mengakui, menghargai dan menghormati bendera merah putih, lambang Negara dan lagu kebangsaan Indonesia raya, menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi,keluarga dan golongan.

3.yakin kepada pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu memahami hakikat atau nilai dalam pancasila,melaksanakan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan pancasila sebagai pemersatu bangsa dan Negara serta yakin pada kebenaran pancasila sebagai ideologi  Negara.

4.berkorban untuk bangsa dan Negara
Yaitu bersedia mengorbankan waktu, tenaga pikiran untuk kemajuan bangsa dan Negara, siap mengorbankan jiwa dan raga demi membela bangsa dan Negara dari berbagai ancaman, berpartisipai aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan Negara, gemar membantu sesama warga Negara yang mengalami kesulitan dan yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan Negara tidak sia-sia.
  

5. Untuk nilai yang terakhir memiliki kemampuan awal bela Negara secara psikis dan fisik
Secara psikis Yaitu memiliki kecerdasan emosional,spiritual serta intelegensia, senantiasa memelihara jiwa dan raganya serta memiliki sifat-sifat disipli, ulet, kerja keras dan tahan uji.
Secara fisik Yaitu memiliki kondisi kesehatan,ketrampilan jasmani untuk mendukung kemampuan awal bina secara psikis dengan cara gemar berolahraga dan senantiasa menjaga kesehatan.





























BAB II
KESIMPULAN


Kesimpulan

Bela Negara Adalah sikap dan perilaku warga Negara kesatuan republic Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang seutuhnya.
Arti bela Negara itu sendiri Adalah warga Negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan perilaku yang dijiwai cinta  NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang rela berkorban demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Adapun Kriteria warga Negara yang memilki kesadaran bela Negara Adalah mereka yang bersikap dan bertindak senantiasa berorientasi pada nilai-nilai bela Negara.
Sebagai warna negara, kita juga harus membela negara kita, dengan cara apapun. Mulai dari hal terkecil yang dapat kita lakukan sedini mungkin.

B. Saran
Agar Indonesia menjadi negara yang lebih baik lagi, maka kita sebgai warga negara Indonesia harus dapat membela negara. Dengan adanaya makalah ini diharapkan para pelajar maupun pembaca, dapat lebih mengerti apa itu arti bela negara itu. Sehingga dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

kepribadian ali bin abi thalib


KEPRIBADIAN ALI BIN ABI THALIB


1.      Kepahlawanannya di Medan Jihad
Sejak muda, Ali bin Abu Thalib adalah seorang yang merindukan mati syahid, laksana seseorang yang haus merindukan air yang segar. Lembaran-lembaran kehidupannya telah ia penuhi dengan semangat jihad. Ia adalah seorang prajurit berkuda yang tangguh dan seorang mujahid yang militan.
            Sebelum Perang Badar berlangsung, dari barisan kaum musyrikin tampil tiga orang prajurit pilihan. Mereka adalah Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, dan Walid bin Utbah. Mereka berseru, “Siapakah yang sanggup melakukan perang tanding melawan kami?” Maka, majulah beberapa pemuda dari kaum Anshar. Pada saat itu juga, Utbah bin Rabi’ah berkata, “Kami tidak menginginkan kalian! Yang kami inginkan adalah orang-orang dari suku kami!” Maka Rasulullah bersabda, “Bangunlah, wahai Hamzah bin Abdul Muthalib. Bangunlah, wahai Ali bin Abu Thalib. Dan bangunlah, wahai Ubaidah bin Harits!
            Maka, majulah Hamzah bin Abdul Muthalib menghadapi Utbah bin Rabi’ah, Ali bin Abu Thalib menghadapi Syaibah bin Utbah, dan Ubaidah bin Harits melawan Walid bin Utbah, yang masing-masing (antara Ubaidah dan Walid) melukainya lawannya. Kemudian, Hamzah dan Ali segera menghabisi Walid, lalu membawa Ubaidah ke dalam barisan kaum Muslimin. Tak lama setelah itu, Ubaidah bin Harits menghembuskan nafas terakhirnya dan mati syahid.
            Kepahlawanan Ali terulang kembali dalam perang Khandaq. Salah seorang pendekar Quraisy, Amru bin Abdul Wudd keluar dari tengan-tengah barisan Quraisy, seraya berseru kepada kaum Muslimin, “Siapakah yang sangguo melawanku?!” Maka, Ali pun berkata kepada Rasulullah, “Saya akan menghadapinya, wahai Rasulullah.” Lalu beliau bersabda, “Duduklah engkau, ia adalah Amru.” Kemudian Amru berteriak sekali lagi, “Tidak adakah seorang lelaki yang sanggup menghadapiku? Bukankah kalian megatakan bahwa jika salah seorang di antara kalian terbunuh, maka orang itu akan memasuki surga? Maka, kenapa tidak ada seorang lelaki di antara kalian yang tampil?” Ali berkata, “Saya, wahai Rasulullah!” Beliau bersabda, “Duduklah.” Kemudian Amru mengulangi kembali tantangannya dengan melantunkan bait syair yang bernuansa kesombongan. Maka Ali berkata, “Meskipun Amru sekalipun!” Akhirnya Rasulullah pun mengizinkannya.

2.    Kezuhudannya
            Ali bin Abu Thalib tak sedikit pun terpesona dan terlena dengan kehidupan dunia. Ia benar-benar mengatahui hakikat kehidupan yang sebenarnya. Oleh karena itu, ia mampu mengendalikan perhiasan dunia yang begitu menggoda. Itulah cahaya kezuhudan yang tertanam dalam jiwanya. Kezuhudan akibat buah tarbiyah dari madrasah nabawi.
Ketika memangku jabatan khalifah, ia diminta untuk tinggal di istana Negara sebagai Amirul Mukminin. Sebuah gedung yang tinggi, sangat indah, megah dan mempesona. Ketika melihatnya, secara spontan ia berpaling ke belakang seraya berkata, “Istana berengsek ini!!! Aku tidak sudi tinggal di dalamnya untuk selama-lamanya!
Kekhalifahan tidak lah menambah kemuliaannya, justru beliau yang memperindah kekhalifahan dengan keadilan, zuhud, dan ilmunya. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Ahmad bin Hambal, “Sesungguhnya kekhalifahan tidaklah menghiasi Ali, justru beliaulah yang menghiasiasi kekhalifahan tersebut.

3.    Sifatnya yang Rendah Hati
            Ali bin Abu Thalib adalah orang yang sangat rendah hati. Ia pernah berpakaian yang robek dan kasar, padahal ketika itu ia adalah Amirul Mukminin. Ia mengenakan pakaian yang robek bukan karena tidak mampu membelinya yang bagus, akan tetapi ia memaksakan diri untuk mendidik jiwanya, dan merefleksikan hatinya agar lebih dekat dan khusyu kepada Allah. Karena semakin jauh dari dunia, maka ia akan semakin dekat dan bergantung kepada Allah, sehingga membantunya untuk banyak beramal dan bertaqarrub kepada-Nya. Selain itu pula, sederhana dalam berpakaian juga akan lebih bisa dijadikan sebagai teladan oleh pengikutnya.
Dalam kesempatan lain, Ali bin Abu Thalib pernah membeli kurma dengan harga satu dirham, maka ia menjinjingnya sendiri. Kemudian banyak orang yang menawarkan diri untuk membantunya. Maka, Ali berkata, “Tidak! Seorang kepala keluarga lebih berhak untuk membawanya sendiri.” (HR. Ahmad)
            Allahu Akbar, betapa tinggin sifatnya. Betapa jelas sikap kelembutan pada rakyatnya. Ialah Amirul Mukminin yang menjinjing belanjaannya sendiri, berjalan di pasar bersama rakyatnya, tidak ridha atas bantuan orang yang menawarkan bantuannya, sebab ia merasa mampu dan tidak membutuhkan bantuan tersebut.
              Sifat rendah hatinya ini didasari oleh keyakinannya pada urgensi dari akhlak tersebut. Ia yakin bahwa sikap rendah hati akan mempengaruhi masyarakat sekitar sehingga mereka pun merasa senang dan bahagia hidup bersama. Bahkan, inilah satu sikap yang diperintahkan oleh Allah kepada Rasul-Nya, Muhammad.

     Allah berfirman:

وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman.
QS:Asy-Syu'araa | Ayat: 215

4.    Keadilannya
            Adapun akhlak beliau bersama keluarganya, dan keadilannya bersamaa para istrinya nampak jelas sekali. Ali bin Rabi’ah telah meriwayatkan bahwa Ali bin Abu Thalib memiliki dua orang istri. Ketika ia membelikan salah satu istrinya berupa daging seharga setengah dirham, maka keesokan harinya ia pun membelikan istrinya yang satunya berupa daging seharga setengah dirham pula.
            Kemudian Ashim bin Kulaib pernah meriwayatkan tentang keadilannya tentang anak-anaknya. Ia berkata, “Pada suatu hari, Ali bin Abu Thalib datang dari Ashbahan membawa harta, maka ia membagi harta itu menjadi tujuh bagian. Kemudian ia pun membagi rotinya menjadi tujuh bagian sebagaimana ia membagi hartanya. Kemudian mengundi ketujuh anaknya tersebut, siapa pun nama mereka yang keluar, maka akan mendapatkan bagian untuk pertama kali.

5.    Kebijakannya


            Sudah diketahui bahwa Ali bin Abu Thalib memiliki sikap yang tegar dan kuat pendirian dalam membela kebenaran. Setelah dipilih menjadi khalifah, ia cepat mengambil tindakan dengan segera mengambil perintah yang menunjukkan ketegasan sikapnya, di antaranya:

a.       Memecat beberapa gubernur yang pernah diangkat oleh Utsman bin Affan yang berasal dari Bani Umayah. Sebab, menurut ijtihad Ali bin Abu Thalib mereka adalah penyebab terjadinya fitnah dan kerusuhan.
b.      Mengembalikan tanah-tanah dan hibah dalam jumlah yang sangat besar kepada para pemilik tanah sebelumnya.
6.    Sikapnya kepada Musuh
            Akhlak Ali bin Abu Thalib sangat luas, sampai-sampai mencakup pada orang-orang yang sangat memusuhinya, bahkan yang sangat membahayakannya sekalipun,  yaitu Abdurrahman bin Muljam yang telah menikamnya. Amirul mukminin telah memerintahkan kepada anaknya untuk berbuat baik kepadanya, memberikan makanan dan minuman yang baik serta tidak memotong mayatnya jika dihukum mati.

            Ia mengatakan kepada mereka tentang Abdurrahman bin Muljam. “Sesungguhnya ia adalah tawanan, maka baguskanlah jamuannya dan muliakanlah tempatnya. Jika aku hidup, maka aku akan membunuhnya atau memaafkannya. Jika aku mati, maka bunuhlah ia dan janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yeng melampaui batas.” (HR. Ahmad)

            Ali adalah seorang sahabat yang dikaruniai oleh Allah berupa ilmu yang luas dan pendalaman yang mendalam. Abu Sa’id Al-Khudri berkata bahwa ia pernah mendengar Umar bin Al-Khattab bertanya kepada Ali tentang sesuatu hal. Setelah dijawab oleh Ali, maka Umar berkata, “Aku berlindung kepada Allah dari hidup di tengah-tengah suatu kaum yang engkau tidak berada di situ, wahai Abu Hasan (Ali).

Tokoh indonesia


                       
              KI HAJAR DEWANTARA                                                Dr.(H.C.) Ir. H. Soekarno

                       Dr.(H.C.) K. H. Abdurrahman Wahid        Prof. DR (HC). Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin Jusuf Habibie