BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dan penekanannya dalam
mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya
yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu
adalah:wadah,isi,dan tata laku.Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya
yang berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus
kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis
dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud
kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu
bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak
terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan
sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia
wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN
NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap
eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan
sentosa.
1.2 Rumusan Masalah
- Pengertian dari Wawasan Nusantara ?
- Unsur-unsur dasar wawasan nusantara ?
- Apa implementasi wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia ?
- Bagaimana Penerapan dan Tatanan implementasi Wawasan Nusantara?
- Apa saja Landasan Wawasan Nusantara ?
- Apa saja Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara ?
- Apa itu Wilayah Sebagai Runag Lingkup ?
1.3
Tujuan
1. Mengetahui Pengertian Wawasan Nusantara
2. Megetahui Unsur-Unsur Dasar Wawasan
Nusantara
3. Mengetahui implementasi wawasan nusantara bagi
bangsa Indonesia
4. Mengetahui Penerapan Wawasan Nusantara
5. Mengetahui Mengetahui
Landasan Wawasan Nusantara
6. Mengetahui Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
7.
Menegetahui
Tatanan implementasi Wawasan Nusantara
8. Mengetahui Wilayah Sebagai Runag
Lingkup
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Wawasan Nusantara
Banyak pengertian tentang Wawasan Nusantara, tetapi ada satu pendapat
pengertian Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas Tahun 1999 sebagai berikut.
“Cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam
dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”.
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan
Nusantara. Wawasan berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti
pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan,
tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan
cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau
atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur.
Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, ian
yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan
Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan sebagai
pengganti nama Indonesia.
Ada beberapa pendapat para ahli
mengenai wawsan nusantara :
a. Menurut Prof.Dr.
Wan Usman
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai
Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
b. Menurut Kel. Kerja
LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa
dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
c. Menurut
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
2.2 Unsur
dasar Wawasan Nusantara
Unsur-unsur yang
berkaitan atas terbentuknya Wawasan Nusantara sebagai berikut:
1. Wadah (Contour)
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta
keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik
dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud
infrastruktur politik.
2.
Isi (Content)
Isi (content)
adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
ke-bhineka-an dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social,
dan budaya serta hankam. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi
bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an
yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.
Tata laku (conduct)
Hasil interaksi
antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari :
·
Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat
dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
·
Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tidakan,
perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa
berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta
terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang
tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
2.3
Implementasi Wawasan Nusantara.
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola
pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan
bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain,
wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan
bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan
bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Imlementasi wawasan nusantara bertujuan
untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup
bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional.
Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan
rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang
sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan
bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik
Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman
bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin
kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia.
2.
Wawasan
Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a.
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b.
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
2.4 Penerapan Dan Tatanan
Wawasan Nusantara
A. Penerapan Wawasan Nusantara
Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan
pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada
kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi
pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka
menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan
rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Keyakinan ini
dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses
pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian
wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek
kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa,
serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
Bangsa
Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan
perdamaian abadi melalui sosial budaya, ekonomi maupun politik luar negeri yang
bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut
tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang
dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
B. Tatanan implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara
mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
a. Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal
dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia
secara merata. Namun sayangnya hal tersebut belum sepenuhnya benar-benar
terwujud, dalam pengelolaannya hasil kekayaan bangsa indonesia belum sepenuhnya
dinikmati secara bersama-sama bahkan kekayaaan bangsa indonesia sering dikuasai
oleh perusahaan swasta/pribadi hal ini membuktikan bahwa pemerintah bangsa
indonesia belum sepenuhnya bisa menjadi wakil rakyat yang pro dengan rakyat.
Mereka hanya mengatasnamakan dirinya untuk rakyat namun pada kenyataannya
mereka masih memetingkan urusan pribadinya/usahanya sendiri, disamping itu
pemerintah belum bisa membela aspirasi rakyatnya karena mereka cenderung
berpihak kepada para pengusaha swasta berkantong tebal.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah
tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing. Maksudnya pembangunan
ekonomi harus merata diseluruh nusantara dengan cara membuka wilayah-wilayah
yang terisolir menjadi daerah pusat perekonomian di indonesia yaitu dengan cara
membuka jalur-jalur transportasi agar wilayah tersebut menjadi daerah yang
ramai dan penuh dengan potensi perekonomian sehingga dapat menarik
investor-investor untuk menanamkan modalnya diwilayah tersebut. Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dengan sistem ekonomi kerakyatan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya. Peranan
wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah
dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya
yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan
keamanan. Peranan wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan
akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan
membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan
sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang
akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi
setiap bentuk ancaman antara lain:
1. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah
ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2. Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut
serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan
bangsa.
2.5 Landasan
Wawasan Nusantara
1. Landasan Idiil : Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai
sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaan UUD`45. Pada
hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan,
persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina
kehidupan nasional. Perpaduan nilai-nilai tersebut mampu mewadahai kebhinekaan
seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi
perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan
didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berdaulat dan mandiri.
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar Negara mempunyai kekuatan
hukum yang mengikat para penyelenggara Negara, para pimpinan pemerintahan dan
seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, Pancasila
sebagai falsafah bangsa Indonesia telah dijadikan landasan idiil dan dasar
Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD`45. Oleh karena itu,
Pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi Landasan Idiil Wawasan
Nusantara.
2. Landasan Konstitusional : UUD`45
UUD 1945 merupakan konstitusi
dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan
yang berbentuk Republik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh
MPR. Oleh karena itu, Negara mengatasi segala paham golongan, kelompok dan
perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan
dimensi kehidupan nasional. Artinya, kepentingan Negara dalam segala aspek dan
perwujudannya lebih diutamakan diatas kepentingan golongan, kelompok dan
peseorangan berdasarkan aturan, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku
memperhatikan HAM, aspirasi masyarakat dan kepentingan daerah yang berkembang
saat ini.
Dengan demikian, UUD`45 seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan
konstitusional dari Wawasan
Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara
3. Landasan Visional.
Landasan
visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4. Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi
nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai
cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa
indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional.
5. Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang
dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973
2.6 Kedudukan,
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan Wawasan Nusantara
a. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional.
b. Wawasan Nusantara dalam paradigm nasional dapat dilihat dari
stratifikasinya sebagai berikut :
-Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan
dasar Negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
-UUD`45 sebagai landasan konstitutsi Negara,
berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
- Wawasan
Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
-Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional,
berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
-GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau
sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan
operasional.
2. Fungsi
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi
sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan
mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan berarti
menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, atau
daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi,
selam tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat banyak.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sebagai warga negara yang baik,
kita bersama-sama menuju tujuan dan cita-cita nasional bangsa Indonesia dengan
memanfaatkan sosial budaya, sejarah, sumber daya alam, dsb untuk mewujudkan hal
tersebut. Dengan landasan dari falsafah Pancasila serta UUD 1945. Sehingga kita
dapat bersama-sama memandang diri serta lingkungan yang ada dengan berbagai
asas, dan unsur yang telah ada. Yang juga akan menghasilkan implementasi di
berbagai bidang kehidupan.
3.2 Saran
Untuk para pembaca semoga dengan
ini kita bisa bersama mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa. Untuk
pemerintahan Indonesia semoga lebih baik lagi dalam mengolah wawasan nusantara
sehingga mencapai tujuan yang diharapkan tanpa ada kecurangan maupun banyak
penyimpangan yang menyertainya.